https://taliabu.times.co.id/
Berita

CEK FAKTA: Hoaks! Foto Surat E-Tilang di Pasuruan karena 'Pocong' Tak Pakai Helm

Jumat, 20 September 2024 - 09:22
CEK FAKTA: Hoaks! Foto Surat E-Tilang di Pasuruan karena 'Pocong' Tak Pakai Helm Unggahan foto yang menampilkan surat e-tilang yang terlihat mahluk halus pocong di fotonya. (Foto: X)

TIMES TALIABU, PASURUAN – Baru-baru ini, unggahan di media sosial X (sebelumnya Twitter) dengan 3,5 juta penayangan menjadi viral setelah menampilkan foto surat tilang elektronik (e-tilang) dari Polres Pasuruan. Dalam foto tersebut, terlihat seorang pengendara motor yang ditilang karena tidak memakai helm.

Namun, yang membuat unggahan ini viral adalah adanya sosok putih yang diklaim sebagai 'pocong' berada di belakang pengendara motor. Narasi dalam unggahan tersebut berbunyi:

“pov lu ketilang karena
gak bawa SIM x,
gak bawa STNK x,
gak bawa helm x,
poci nya gak pake helm v
kejadian di Pasuruan lagi.”

CEKFAKTA-5.jpghttps://x.com/Idaman_makmu/status/1833068645595173350

Lantas, benarkah surat e-tilang ini melibatkan penampakan mahluk halus pocong?

Penelusuran Fakta

Berdasarkan klarifikasi dari Humas Satlantas Polres Pasuruan, penampakan pocong dalam foto surat e-tilang tersebut adalah hoaks. Faktanya, gambar yang tampak seperti sosok putih di belakang pengendara motor merupakan bayangan dari pengendara itu sendiri akibat efek cahaya atau kualitas foto yang kurang jelas.

Unggahan viral ini sudah diklarifikasi oleh akun resmi Instagram Humas Satlantas Polres Pasuruan. Mereka menyatakan bahwa foto asli dari sistem tilang elektronik (ETLE) hanya menunjukkan pengendara motor yang tidak menggunakan helm, dan tidak ada penumpang atau sosok lain di belakangnya.

Sumber: https://www.instagram.com/p/C_uph8YSher/

Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Deni Eko Prasetyo, juga memberikan penjelasan resmi mengenai viralnya foto tersebut. Menurut Deni, unggahan tersebut adalah tidak benar alias hoaks. Foto yang tersebar di media sosial sudah dimanipulasi untuk menimbulkan kehebohan.

"Itu bohong. Pengendara ditilang karena nggak pakai helm, bukan karena ada pocong. Kejadiannya di Jalan Ahmad Yani, Bangil, pada 8 Agustus 2024," jelas Deni kepada media beberapa waktu lalu.

Ia juga menunjukkan foto asli hasil jepretan dari sistem ETLE yang sama sekali tidak menampilkan sosok putih seperti yang ramai diperbincangkan.

Kesimpulan

Klaim bahwa surat e-tilang dari Polres Pasuruan menunjukkan penampakan pocong tanpa helm adalah hoaks. Gambar tersebut merupakan hasil distorsi cahaya atau foto yang kurang jelas. Pengendara motor ditilang murni karena melanggar aturan dengan tidak memakai helm, tanpa adanya unsur mistis seperti yang disebutkan dalam unggahan viral.

Tentang Cek Fakta TIMES Indonesia

TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerja sama dengan sejumlah media dan komunitas (Mafindo) untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.

Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim Cek Fakta TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected]. (*)

Pewarta : Achmad Fikyansyah
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Taliabu just now

Welcome to TIMES Taliabu

TIMES Taliabu is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.